Dreams are renewable. No matter what our age or condition, there are still untapped possibilities within us and new beauty waiting to be born.

-Dale Turner-

Minggu, 05 September 2010

Tugas MAK !



Perkembangan Morfologi Kota Bandar Lampung
Provinsi Lampung dibentuk dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 3 Tahun 1964 jo UU No. 14 Tahun 1964. Sebelum menjadi Provinsi Lampung, Lampung merupakan suatu Keresidenan, sebagai tindak lanjut statusnya di zama Belanda dahulu dengan sebutan Residentie der Lapongohe Districten, sewaktu zaman Hindia Belanda dahulu Karedidenan Lampung merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian setelah Karesidenan Lampung dinaikkan statusnya menjadi Provinsi Lampung berdasarkan Undang-undang Nomor : 18 Tahun 1965 Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung berubah menjadi Kota Madya Tanjungkarang-Telukbetung. (Bandar Lampung).
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi, Daerah Propinsi Lampung memiliki posisi penting dan menguntungkan. Wilayahnya sebagian besar dikelilingi laut, yakni laut Jawa, Selat Sunda hingga Samudera Hindia. Meningkatnya frekunesi lalu lintas pelayaran lewat Selat Malaka, Selat Karimata menuju Laut Jawa dan Selat Sunda telah menempatkan Lampung sebagai salah satu kawasan jalur komunikasi lintas laut strategis yang pada hekikatnya mengandung keuntungan sekaligus kerawanan dalam mendinamisasikan pembangunan di Propinsi Lampung terutama di Daerah Kota Bandar Lampung.
Daerah Kota Bandar Lampung memiliki luas 19.218 Ha. Dengan luas wilayah terbangun sebesar lebih kurang 54,93 km2/5493 Ha. Dari data itu nampak bahwa terdapat cukup luas kawasan yang tidak terbangun yang dapat dimanfaatkan bagi berbagai aktifitas perkotaan. Potensi alam yang terdapat di Kota Bandar Lampung terdapat kekhasan morfologi tersendiri baik dari pegunungan, perbukitan, daratan hingga pantai.
Bandar Lampung berperan sebagai pusat distribusi bagi daerah belakangnya (hinterland) yang meliputi Sumatera Bagian Selatan yang terdiri dari Lampung, Palembang, Bengkulu dan Jambi. Pada skala Nasional, Bandar Lampung merupakan titik simpul sebagai pintu masuk ke arah Pulau Sumatera. Dengan peran yang demikian maka tuntutan terhadap peningkatan aktivitas kota menjadi semakin meningkat Implikasi dari tuntutan tersebut, dalam konteks keruangan, adalah meningkatriya kebutuhan terhadap lahan terutama untuk kegiatan perkotaan (perumahan, perdagangan, dan industri).
Dalam visi Kota Bandar Lampung yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025, disebutkan bahwa Bandar Lampung akan diarahkan sebagai Pusat Perdagangan dan Jasa se-Sumatera Bagian Selatan. Dengan demikian, Bandar Lampung akan semakin padat oleh kegiatan perekonomian dalam berbagai jenis dan bentuk. Pada akhirnya, perencanaan transportasi yang dibuat perlu memperhatikan dan mengakomodasi pergerakan manusia dan barang dari luar dan dalam kota agar tercipta suatu sistem transportasi yang handal, yang dapat memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat Bandar Lampung dan sekitarnya. Kondisi sistem transportasi Kota Bandar Lampung dari tahun ke tahun semakin mengalami perubahan ke arah yang mengkhawatirkan.
Kota Bandar Lampung diperkirakan memiliki penduduk 1.309.496 jiwa pada 2030, dengan jumlah penduduk tersebut, Bandar Lampung akan menjadi kota metropolitan. Sehingga, konsep kota ini harus memenuhi beberapa kriteria. Kriteria tersebut antara lain, struktur kota tidak lagi terpusat pada satu titik, melainkan polycentric atau memiliki beberapa titik pusat yang tersebar. Pada pola ruang, Bandar Lampung bisa menerapkan vertical development yaitu pembangunan permukiman secara bertingkat dengan rumah susun, hal tersebut bisa mendukung green city atau kota taman. Pembangunan permukiman yang saat ini masih linier ke samping harus mengalami perubahan, pasalnya, permukiman akan bertambah sementara lahan tidak, kriteria lain adalah ruang terbuka hijau (RTH) 30 persen, fasilitas publik yang menyebar, dan ketersediaan angkutan massal.
Pembangunan daerah pada hakekatnya adalah upaya terencana untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah sehingga tercipta suatu kemampuan yang andal dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengelola sumber daya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar